MUARA SABAK — Pemprov Jambi baru akan menganggarkan dana
untuk Pulau Berhala pada APBD Perubahan 2012. Pemprov berharap Pemkab Tanjung
Jabung Timur (Tanjabtim) mengalokasikan dana pengelolaan Pulau Berhala di APBD
murni 2012.
Hal itu dikatakan Gubernur Jambi melalui Sekda Propinsi Jambi Ir
Syahrasaddin M.Si, usai memimpin rapat koordinasi tindaklanjut Peraturan Mentri
Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2011, di ruang pola Kantor Bupati
Tanjabtim, Jumat (28/10).
Menurut Syahrasasdin, tidak dialokasikannya anggaran Pulau Berhala
pada APBD 2012 karena sudah terlambat. Pasalnya, APBD 2012 sudah diserahkan ke
Kemendagri sebelum terbitnya Permendagri Nomor 44 Tahun 2011 tentang penetapan
Pulau Berhala sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tanjabtim,
Jambi.
Menurut Sekda, program Pemprov Jambi seperti Samisake bisa saja
diarahkan ke Pulau Berhala, tergantung pemkab atau kecamatan yang mengaturnya.
Bupati Tanjabtim, Zumi Zola, menjelaskan, saat ini Pemkab Tanjabtim
sedang mengkaji langkah-langkah tekhnis yang akan dilakukan dalam pembangunan
Pulau Berhala. Program yang akan dilaksanakan bersifat langsung dan bisa
dirasakan, seperti bantuan pompong karena warga Pulau Berhala mayoritas
nelayan.
Menurut Zumi Zola, infrastruktur juga harus menjadi perhatian,
seperti puskesmas pembantu (pustu), jalan lingkungan dan sumur pompa. Mengenai
dermaga, karena anggarannya besar, pemkab butuh perencanaan matang.
Zumi Zola memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan di Pulau
Berhala akan tetap berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemprov Jambi.
Pembangunan disana akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat disana.
Kunjungan pihak Pemprop Jambi ke Tanjabtim khusus membahas Pulau
Berhala, diantaranya menyerahkan Permendagri Nomor 44 Tahun 2011 dari pemprop
ke pemkab. Kedua belah pihak sepakat tidak akan terprovokasi oleh
tindakan-tindakan pengrusakan yang terjadi di Pulau Berhala.
Sumber : http://infojambi.com/ Jumat,
28 Oktober 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar