Welcome to My blog
<bgsound src="http://midi.homemusician.net/files/the_pretenders/ill_stand_by_you.mid"> </bgsound>

25.1.12

Jambi Resmi Miliki Pulau Berhala


KOTA JAMBI - Status Pulau Berhala resmi ditetapkan sebagai bagian dari wilayah adiministratif Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Hal ini ditegaskan Gubernur Jambi melalui Sekda Provinsi Jambi, Ir Syahrasaddin M.Si, di Kantor Gubernur Jambi, Rabu (12/10).
Penetapan status Pulau Berhala tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Berhala tertanggal 29 September 2011, dan diundangkan pada tanggal 7 Oktober 2011 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Patrialis Akbar, dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 625.
Dalam pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2011 yang dibacakan Sekda dinyatakan : “Pulau Berhala terletak di bagian Utara Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi pada posisi 0º 51’ 34” Lintang Selatan (LS) dan 104º  24’ 18” Bujur Timur (BT)”. Dalam pasal 3 dinyatakan : “Pulau Berhala masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi. Dalam pasal 4 dicantumkan : “Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan”. Keputusan kepemilikan Pulau Berhala tersebut bersifat tetap dan mengikat.
Keberhasilan menyelesaikan permasalahan status Pulau Berhala oleh Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus merupakan wujud tanggungjawab dan komitmen tegas dari Pemprov Jambi, sebagai bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat Jambi secara keseluruhan.
Sehubungan dengan adanya kejelasan resmi status Pulau Berhala sebagai bagian dari administratif Jambi, Sekda menyampaikan terimakasih pada mantan gubernur H Zulkifli Nurdin (1999 – 2010), H Abdurrahman Sayoeti (1989 – 1999) dan H Masjchun Sofwan (1979-1989).
Apresiasi yang tinggi dari Pemprov Jambi juga disampaikan pada seluruh tim yang memperjuangkan kepemilikan Pulau Berhala, baik formal maupun non-formal, yang dinamakan Tim Asistensi Pulau Berhala.
Sekda juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan seluruh masyarakat Jambi yang turut memperjuangkan dan mendukung Pulau Berhala menjadi milik Provinsi Jambi.
Sekda menegaskan, untuk masa mendatang Pemprov Jambi akan melakukan  kerjasama dengan Pemkab Tanjabtim dalam optimalisasi Pulau Berhala, agar Pulau Berhala memberi manfaat bagi masyarakat Tanjabtim maupun Provinsi Jambi.
Atas nama Pemprov Jambi, Sekda mengharapkan Pemprov Kepulauan Riau dan Pemkab Lingga menerima keputusan dari pemerintah pusat dengan baik dan bijak. Sebagai provinsi sesama rumpun Melayu, Sekda berharap dengan jelasnya status Pulau Berhala tidak merusak hubungan antar kedua provinsi, tidak merusak tali persaudaraan dan tidak merusak bingkai kesatuan dan persatuan dalam kerangka NKRI, karena pemisahan tersebut hanya administratif semata.
Perjuangan menegaskan status Pulau Berhala telah dilakukan oleh para gubernur Jambi sebelumnya. Pada masa kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur saat ini, H Hasan Basri Agus (HBA) dan H Fachrori Umar, upaya tersebut ditindaklanjuti dengan lebih sungguh-sungguh. Artinya, ada usaha serius dan berkesinambungan dalam perjuangan kepemilikan Pulau Berhala.
Usaha kepemilikan Pulau Berhala oleh pemerintah dan masyarakat Jambi itu tidak sia-sia. Walau perjuangan cukup panjang, namun perjuangan tersebut berbuah manis, karena Provinsi Jambi dalam kepemimpinan H Hasan Basri Agus – H Fachrori Umar berhasil membuktikan bahwa Pulau Berhala adalah milik Provinsi Jambi.
Kepemilikan Pulau Berhala yang selama puluhan tahun menjadi polemik antara Jambi dengan Kepulauan Riau berakhir sudah, karena pemerintah pusat telah menyatakan Provinsi Jambi sebagai pemilik Pulau Berhala.

Sumber : http://infojambi.com/Rabu, 12 Oktober 2011


Artikel Terkait:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar