KOTA JAMBI -
Status Pulau Berhala resmi ditetapkan sebagai bagian dari wilayah
adiministratif Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Hal ini ditegaskan
Gubernur Jambi melalui Sekda Provinsi Jambi, Ir Syahrasaddin M.Si, di Kantor
Gubernur Jambi, Rabu (12/10).
Penetapan status Pulau Berhala tersebut
dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2011 tentang
Wilayah Administrasi Pulau Berhala tertanggal 29 September 2011, dan
diundangkan pada tanggal 7 Oktober 2011 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
(HAM) RI, Patrialis Akbar, dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 625.
Dalam pasal 2 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 44 Tahun 2011 yang dibacakan Sekda dinyatakan : “Pulau Berhala
terletak di bagian Utara Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi pada
posisi 0º 51’ 34” Lintang Selatan (LS) dan 104º 24’ 18” Bujur Timur
(BT)”. Dalam pasal 3 dinyatakan : “Pulau Berhala masuk dalam wilayah
administrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi. Dalam pasal 4
dicantumkan : “Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan”.
Keputusan kepemilikan Pulau Berhala tersebut bersifat tetap dan mengikat.
Keberhasilan menyelesaikan permasalahan
status Pulau Berhala oleh Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus merupakan wujud
tanggungjawab dan komitmen tegas dari Pemprov Jambi, sebagai bagian dari
tanggung jawab kepada masyarakat Jambi secara keseluruhan.
Sehubungan dengan adanya kejelasan
resmi status Pulau Berhala sebagai bagian dari administratif Jambi, Sekda
menyampaikan terimakasih pada mantan gubernur H Zulkifli Nurdin (1999 – 2010),
H Abdurrahman Sayoeti (1989 – 1999) dan H Masjchun Sofwan (1979-1989).
Apresiasi yang tinggi dari Pemprov
Jambi juga disampaikan pada seluruh tim yang memperjuangkan kepemilikan Pulau
Berhala, baik formal maupun non-formal, yang dinamakan Tim Asistensi Pulau
Berhala.
Sekda juga mengucapkan terimakasih
kepada Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan seluruh masyarakat Jambi
yang turut memperjuangkan dan mendukung Pulau Berhala menjadi milik Provinsi
Jambi.
Sekda menegaskan, untuk masa mendatang
Pemprov Jambi akan melakukan kerjasama dengan Pemkab Tanjabtim dalam
optimalisasi Pulau Berhala, agar Pulau Berhala memberi manfaat bagi masyarakat
Tanjabtim maupun Provinsi Jambi.
Atas nama Pemprov Jambi, Sekda
mengharapkan Pemprov Kepulauan Riau dan Pemkab Lingga menerima keputusan dari
pemerintah pusat dengan baik dan bijak. Sebagai provinsi sesama rumpun Melayu,
Sekda berharap dengan jelasnya status Pulau Berhala tidak merusak hubungan
antar kedua provinsi, tidak merusak tali persaudaraan dan tidak merusak bingkai
kesatuan dan persatuan dalam kerangka NKRI, karena pemisahan tersebut hanya
administratif semata.
Perjuangan menegaskan status Pulau
Berhala telah dilakukan oleh para gubernur Jambi sebelumnya. Pada masa
kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur saat ini, H Hasan Basri Agus (HBA) dan
H Fachrori Umar, upaya tersebut ditindaklanjuti dengan lebih sungguh-sungguh.
Artinya, ada usaha serius dan berkesinambungan dalam perjuangan kepemilikan
Pulau Berhala.
Usaha kepemilikan Pulau Berhala oleh
pemerintah dan masyarakat Jambi itu tidak sia-sia. Walau perjuangan cukup
panjang, namun perjuangan tersebut berbuah manis, karena Provinsi Jambi dalam
kepemimpinan H Hasan Basri Agus – H Fachrori Umar berhasil membuktikan bahwa
Pulau Berhala adalah milik Provinsi Jambi.
Kepemilikan Pulau Berhala yang selama
puluhan tahun menjadi polemik antara Jambi dengan Kepulauan Riau berakhir
sudah, karena pemerintah pusat telah menyatakan Provinsi Jambi sebagai pemilik
Pulau Berhala.
Sumber : http://infojambi.com/Rabu, 12 Oktober 2011
Artikel Terkait:
Pulau Berhala
Berita Jambi
- Daftar Isi
- Topografi Kabupaten Merangin
- Letak Geografis Kabupaten Merangin
- Sejarah Kabupaten Merangin
- Nama Kecamatan beserta Desa/Kelurahan Kabupaten Merangin Jambi
- Merangin Dilanda Harimau
- Sengketa Pulau Berhala antara Jambi vs Kepri
- Pulau Berhala Kembali Menjadi Sengketa Provinsi Kepri dan Provinsi Jambi
- Pemprov Jambi – Pemkab Tanjabtim Siap Bangun Pulau Berhala
- Dua Kelompok SAD Bentrok
- Warga Sungai Manau Diterkam Harimau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar